Tingkatkan Budaya Mutu, LPM IAIN Palangka Raya Adakan Audit Mutu Internal Program Studi

Audit Mutu Internal LPM IAIN Palangka Raya

Kamis, 19 Agustus 2021 LPM IAIN Palangka Raya mengadakan Audit Mutu Internal (AMI) secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh program studi Tadris Biologi (TBG), Tadris Fisika (TFS), dan Tadris Bahasa Inggris (TBI). Kegiatan AMI ini dihadiri oleh LPM, Auditor, Auditee, dan Program Studi yang diaudit.

Tim Audit Mutu Internal LPM IAIN Palangka Raya

Ami dibuka oleh Dekan FTIK, Dr. Hj. Rodhatul Jennah, M.pd. Dekan menyampaikan bahwa adanya AMI ini sebagai langkah dalam menjaga mutu program studi sehingga alih status IAIN menjadi UIN bisa segera terlaksana. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi audit Unit Pengelola Program Studi oleh auditor, audit dosen dan mahasiswa dari masing-masing prodi, dan audit program studi. Pada sesi audit mahasiswa dan dosen serta audit program studi dibagi menjadi 3 ruang zoom yang berbeda untuk masing-nmasing prodi. Prodi Tadris Biologi di ruang zoom 3 diaudit oleh Dr. M. Ali Sibram Malisi, M.Ag,  Dr. Abdul Syahid, M.Pd, dan Dr. H. Mazrur, M.Pd.

Perwakilan dosen dari TBG yaitu Dr. Noor Hujjatusnaini, M.Pd dan Nurul Septiana, M.Pd. Mahasiswa diwakili oleh Afifah Nurul Humam dan Alfina Mu’minah . Perwakilan prodi TBG yaitu Ketua Prodi, Sekretaris Prodi, dan Staff prodi TBG. Dokumen audit disiapkan dalam bentuk dokumen digital sebagai bahan penilaian oleh auditor.

Sesi Audit Program Studi

Tindak Lanjut dari kegiatan AMI ini adalah ekspose hasil audit mutu dan verifikasi hasil audit mutu di waktu yang berbeda yang akan dilaksanakan bersama-sama oleh LPM, auditor, dan unit pengelola program studi. Tujuan rangkaian kegiatan AMI ini bukan untuk mencari-cari kesalahan pihak teraudit, namun untuk mencocokkan kesesuaian antara standar pendidikan tinggi yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dengan kenyataannya di lapangan, dan dimaksudkan pula untuk mencari peluang-peluang bagi peningkatan mutu internal masing-masing program studi. AMI diharapkan menjadi langkah bagi seluruh program studi untuk menjaga dan meningkatkan mutunya agar dapat mengetahui kesesuaian atau ketidaksesuaian dari standar sistem penjaminanmanajemen mutu internal dengan pelaksanaannya di lapangan, mengevaluasi penerapan sistem manajemen mutu di program studi, mengidentifikasi peluang perbaikan sistem manajemen mutu, dan melakukan kaji ulang & peningkatan terhadap perbaikan sistem manajemen mutu yang telah dilakukan.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *