Dosen Tadris Biologi Ikuti Pelatiham Auditor Mutu Internal

Peserta Pelatihan Auditor Mutu Internal

Palangka Raya-LPM IAIN Palangka Raya mengadakan Pelatihan Audit Mutu Internal yang merupakan Kerjasama LPM IAIN Palangka Raya Bersama BEST Q Institute Lembaga pusat yang memberikan pelatihan Audit Mutu internal berlisensi Nasional. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring selama tiga hari mulai tanggal 6 – 8 Juni 2022. Dosen Tadris Biologi, Hj. Nurul Septiana, M.Pd menjadi salah satu peserta yang mengikuti kegiatan ini.

Komitmen menambah jumlah auditor terus LPM lakukan sebagai usaha meningkatkan kualitas evaluasi dan peningkatan mutu perguruan tinggi. Terakhir kali LPM lakukan rekrutmen auditor mutu secara massif di tahun 2016. Jumlah auditor mutu IAIN Palangka Raya sebelumnya sejumlah 35 orang. Jumlah pesrta yang mengikuti kegiatan ini sejumlah 36 orang.

Direktur BEST-Q, Rosihan Aslihuddin, dalam sambutannya menerangkan bahwa rekrutmen auditor mutu penting dan wajib dilakukan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI). Audit Mutu Internal adalah satu dari kegiatan evaluasi dalam proses PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) yang apabila dilakukan rutin dan hasilnya ditindaklanjuti akan terang menunjukkan area mana diperguruan tinggi yang bisa ditingkatkan lebih maju. Untuk itu harus ada auditor yang kompeten dan tersertifikasi serta kegiatan audit terjadwal setiap tahunnya untuk menemukan “blind spot” tersebut.

Audit Mutu Internal Sebagai Bagian dari Siklus PPEPP

Hari pertama pelatihan, peserta mengikuti dengan pre-test, kemudian dilanjutkan penjelasan teknis pelaksanaan pelatihan. Peserta diharuskan hadir “full day on cam” secara daring. Penajaman skill audit hari kedua diberikan asupan materi berkaitan dengan kode etik auditor, instrumen APS sebagai kriteria audit, teknis penulisan laporan audit, studi kasus, praktik penulisan temuan audit dan persiapan praktik audit. Hari ketiga peserta melakukan praktik audit, praktik tinjauan manajemen, serta mengikuti post-test.

Peserta wajib mengikuti pelatihan minimal kehadiran 75%. Hasil pre-test dan post-test juga menjadi faktor kelulusan peserta. Peserta yang lulus, pada tahapan berikutnya akan diangkat menjadi Auditor Mutu Internal IAIN Palangka Raya dengan Keputusan Rektor. Peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan remedial sebanyak satu kali. Apabila masih belum lulus juga, peserta tetap diberikan sertifikat penghargaan telah mengikuti pelatihan namun belum bisa diangkat menjadi Auditor

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *