Kurikulum: Tadris Biologi Gelar Rapat Revisi Kurikulum dan Penyusunan RPS

Pelibatan Stakeholder dalam Rapat Revisi Kurikulum

Palangka Raya- Kamis, 03 September 2020 dilaksanakan Rapat Revisi Kurikulum dan Penyusunan Tadris Biologi oleh Tim Revisi Kurikulum. Rapat dimulai pukul 09.00 bertempat di ruang Munaqasah Jurusan PMIPA IAIN Palangka Raya. Kurikulum yang berlaku sebelumnya yaitu kurikulum KKNI.

Rapat dihadiri oleh Pengurus Prodi TBG, Dosen TBG, dan melibatkan stakeholder, mahasiswa, alumni, serta tenaga kependidikan. Turut hadir pakar kurikulum yaitu Dr. Wahyu Surakusumah, M.T dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Peninjauan kurikulum dilaksanakan setiap 3-5 tahun sekali. Peninjauan kurikulum KKNI apakah masih relevan atau perlu di upgrade ke kurikulum 2020. Pengarahan kurilum oleh pakar diharapkan dapat sebagai referensi agar proses perkuliahan di Tadris Biologi menjadi lebih baik.

Diskusi Bersama Pakar Kurikulum Dr. Sarwanto, S.Pd., M.Si

Masukan juga banyak dari para peserta rapat yang tentang nama matakuliah maupun materi yang diajarkan. semua dilakukan agar materi yang disampaikan sesuai dengan keadaan saat ini dan menjadi kebutuhan mahasiswa untuk yang akan datang terutama pada era industri 4.0. Rapat ditutup dengan banyak evaluasi dari peserta, dan data yang diperoleh akan diolah tim peninjau kurikulum.

Hasil rapat peninjauan Kembali kurikulum didapatkan hasil bahwa perlu adanya pembaruan kurikulum dalam program studi Tadris Biologi dari kurikulum KKNI ke kurikulum 2020.

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *